Pengertian Disiplin
Disiplin
Disiplin adalah kepatuhan untuk
menghormati dan melaksanakan suatu sistem yang mengharuskan orang tunduk
pada keputusan, perintah, atau peraturan yang diberlakukan bagi dirinya
sendiri (Lemhannas, 1995:11).
Menurut Mar’at (1984: 90) disiplin
adalah sikap perseorangan atau kelompok yang menjamin adanya kepatuhan
terhadap perintah-perintah yang berinisiatif untuk melakukan suatu
tindakan yang perlu seandainya tidak ada perintah.
Dalam buku Gerakan Disiplin Nasional
Menyongsong Era Keterbukaan tahun 2020 menyebutkan bahwa disiplin adalah
ketaatan terhadap peraturan dan norma kehidupan masyarakat, berbangsa
dan bernegara yang berlaku dan dilaksanakan secara sadar, dan ikhlas
lahir batin sehingga timbul rasa malu terhadap sangsi dan rasa malu
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Unsur-unsur DisiplinSebelum seseorang
memiliki sikap disiplin maka akan didahului oleh serangkaian sikap yang
akan mendorong terbentuknya sikap disiplin. Sikap-sikap inilah yang
kemudian disebut sebagai unsur-unsur disiplin. Unsur-unsur disiplin
meliputi tiga hal, antara lain:
Pemahaman yang baik mengenai sistem
peraturan, perilaku, norma, kriteria dan standar sehingga menumbuhkan
pengertian yang mendalam.
Sikap mental (mental attitude). Sikap
mental merupakan sikap taat dan tertib sebagai hasil dan pengembangan
dari latihan, pengendalian pikiran, dan pengendalian watak.
Sikap kelakuan yang wajar yang menunjukkan kesungguhan hati untuk mentaati segala hal secara hormat dan tertib.
Elizabeth B. Hurlock (1970:74)
mengemukakan unsur-unsur disiplin yang diharapkan mampu mendidik anak
untuk berperilaku sesuai dengan standar yang ditetapkan kelompok sosial
mereka. Ia harus mempunyai empat unsur pokok, yaitu:
a. Peraturan Peraturan adalah pola
yang ditetapkan untuk tingkah laku. Pola tersebut bisa ditetapkan oleh
orang tua, guru atau teman bermain. Tujuannya adalah membekali anak
dengan pedoman perilaku yang disetujui dalam situasi-situasi tertentu.
b. Hukuman Hukuman mempunyai peran
antara lain menghalangi pengulangan tindakan yang tidak diinginkan oleh
masyarakat, mendidik anak membedakan mana yang benar dan mana yang
salah, serta memberi motivasi untuk menghindari perilaku yang tidak
diterima masyarakat.
c. Penghargaan Penghargaan berarti
tiap bentuk pemberian untuk suatu hasil yang baik. Penghargaan mempunyai
nilai mendidik, sebagai motivasi untuk mengulang perilaku yang
disetujui secara sosial, memperkuat perilaku yang disetujui secara
sosial.
d. Konsistensi Konsistensi berarti
tingkat keseragaman atau stabilitas. Harus ada konsistensi dalam
peraturan yang digunakan sebagai pedoman perilaku, konsistensi dalam
cara peraturan ini diajarkan dan dipaksakan, dalam hukuman yang
diberikan pada mereka yang tidak menyesuaikan pada standar dan dalam
penghargaan bagi mereka yang menyesuaikan.
Cara Menanamkan DisiplinElizabeth B.
Hurlock (1997:93) mengemukakan bahwa cara-cara menanamkan disiplin dapat
dibagi menjadi tiga cara, yaitu:
a. Mendisiplinkan dengan Otoriter
Peraturan dan pengaturan yang keras untuk memaksakan perilaku yang
diinginkan menandai semua jenis disiplin yang otoriter. Tekniknya
mencakup hukuman yang berat bila terjadi kegagalan memenuhi standar dan
sedikit, atau sama sekali tidak adanya persetujuan, pujian atau
tanda-tanda penghargaan lainnya bila anak memenuhi standar yang
diharapkan.
b. Mendisiplinkan dengan Permisif
Disiplin permisif sebenarnya berarti sedikit disiplin atau tidak
disiplin. Biasanya disiplin permisif tidak membimbing ke pola perilaku
yang disetujui secara sosial dan tidak menggunakan hukuman. Dalam hal
ini tidak diberi batas-batas atau kendala yang mengatur apa saja yang
boleh dilakukan, mereka diijinkan untuk mengambil keputusan sendiri dan
berbuat sekehendak mereka sendiri.
c. Mendisiplinkan dengan Demokratis
Metode demokratis menggunakan menggunakan penjelasan, diskusi dan
penalaran untuk membantu anak mengerti mengapa perilaku tertentu
diharapkan. Metode ini lebih menekankan aspek edukatif dari disiplin
daripada aspek hukuman. Disiplin demokratis menggunkan hukuman dan
penghargaan. Hukuman tidak pernah keras dan biasanya tidak berbentuk
hukuman badan.
Daftar Pustaka
Hurlock, Elizabeth. 1970. Perkembangan Anak. Erlangga: Jakarta.
Lemhannas. 1995. Disiplin Nasional. Balai Pustaka: Jakarta.
Mar’at. 1984. Sikap Manusia: Perubahan Serta Pengukurannya. Jakarta: Ghalia Indonesia.
No comments:
Post a Comment